Rabu, 08 Mei 2013

Kantor Hukum

AS (Alamat Surabaya) menyajikan informasi Peta Lokasi Alamat Kantor Hukum di Surabaya,nomor telepon (telpon) Kantor Hukum di Surabaya

4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Law Office "YONI RATNADI WK & PARTNERS"

    Jasa–Pengacara–Advokat–Konsultan–Hukum–Surabaya.
    "Menangani Kasus Hukum dan Segala Permasalahan Hukum di Surabaya–Sidoarjo–Gresik–Jombang–Blitar–Malang dan Seluruh Wilayah Jawa dan Indonesia. Percayakan Permasalahan Anda Kepada Kami, Jasa Konsultan Hukum Terpercaya dan Profesional."

    http://kantor-hukum-surabaya.blogspot.com

    BalasHapus
  3. Satu lagi keberhasilan pengadilan dalam menyelesaikan perkara pidana anak dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE secara damai melalui diversi. Hendra Pramono, SH., M.Hum Hakim Anak PN Trenggalek dalam perkara No. 4/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Trk. Berhasil mendamaikan terdakwa dengan korban dan berakhir dengan saling memaafkan. Semoga kedepannya semakin banyak penyelesaian perkara secara damai di pengadilan sesuai dengan slogan bahwa DAMAI ITU INDAH...

    Susunan dalam proses diversi tersebut antara lain:
    Hakim Anak: Hendra Pramono, SH., M.Hum
    Panitera Pengganti: Galih Thoso Wibawanto, SE, SH
    Penuntut Umum: Ririn Susilawati, SH dan Agustini, SH dan
    Penasihat Hukum: Drs. Pujihandi, SH., MH
    (Humas MA)

    BalasHapus
  4. Merujuk pada Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Lalu, Pasal 5 ayat (3) menegaskan “dalam Sistem Peradilan Pidana Anak wajib diupayakan diversi”.

    BalasHapus

news surabaya terkini

  • ▼  2014 (400)